Dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 81 Tahun 2024 tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), pada tanggal 30 – 31 Agustus 2025 Yayasan Swadaya Dian Khatulistiwa (YSDK) bersama Pemerintah Desa Siding menyelenggarakan Lokakarya Mini Pendampingan Penyusunan PERDES DRPPA di Desa Siding, Kecamatan Siding.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman, partisipasi, dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan desa yang ramah bagi perempuan serta peduli terhadap anak.




Lokakarya ini merupakan tindak lanjut dari rembuk perempuan yang sebelumnya telah dilaksanakan di 12 desa dampingan YSDK. Turut hadir Camat Siding, Kepala Desa Siding, perwakilan Polsek Siding, Pemerintah Desa, Lembaga Adat Desa (LAD), Kader Gender YSDK, serta perwakilan BPD Perempuan.
Diskusi berfokus pada pentingnya PERDES DRPPA yang selaras dengan kebijakan daerah, peran lembaga adat dalam membangun kehidupan desa yang inklusif, serta urgensi regulasi desa sebagai payung hukum dalam perlindungan perempuan dan anak. Selain itu, peserta juga merumuskan gagasan program konkret untuk menjadikan Desa Siding semakin ramah perempuan dan peduli anak, sejalan dengan arah kebijakan Kabupaten Bengkayang.
Dengan hadirnya PERDES DRPPA, diharapkan desa mampu memperkuat komitmen kolektif dalam menciptakan ruang hidup yang aman, inklusif, dan berpihak pada perempuan serta anak-anak.






