
Program Penguatan Lembaga Ekonomi Desa, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian ekonomi desa melalui pengembangan dan penguatan unit ekonomi yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat setempat. Berikut adalah deskripsi singkat dari program tersebut:
Dengan menerapkan program penguatan BUMDesa ini, diharapkan ekonomi desa dapat tumbuh secara berkelanjutan, masyarakat desa dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka, serta mendorong pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan dan inklusif.