Penguatan Kapasitas dan Pemerintah Desa dan Badan Pemusyawarahan Desa Tentang PMEL yang Partisipatoris

Program Penguatan Kapasitas dan Pemerintah Desa serta Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) tentang Perencanaan, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan (PMEL) yang Partisipatoris adalah upaya untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pemerintah desa serta BPD dalam mengimplementasikan praktik PMEL yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat desa. Berikut adalah deskripsi singkat dari program tersebut:

  • Pelatihan dan pendidikan: Program ini mencakup serangkaian pelatihan dan pendidikan untuk pemerintah desa dan anggota BPD tentang pentingnya PMEL yang partisipatoris. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang teknik-teknik perencanaan partisipatif, metode pemantauan yang melibatkan masyarakat, evaluasi yang berorientasi pada partisipasi, dan teknik pelaporan yang transparan.

  • Pembangunan kapasitas manajerial: Program ini fokus pada pengembangan keterampilan manajerial pemerintah desa dan BPD dalam mengelola proses PMEL secara efektif. Ini mencakup pengembangan kemampuan perencanaan strategis, manajemen sumber daya, dan kemampuan memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam setiap tahap PMEL.

  • Peningkatan keterlibatan masyarakat: Program ini mendorong pemerintah desa dan BPD untuk secara aktif melibatkan masyarakat dalam perencanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan program pembangunan. Ini dilakukan melalui peningkatan partisipasi dalam forum-forum konsultasi, pertemuan terbuka, dan mekanisme partisipatif lainnya yang memungkinkan masyarakat untuk berkontribusi dan memberikan umpan balik yang berharga.

  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: Program ini juga bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa. Ini mencakup pembangunan mekanisme pelaporan terbuka, publikasi informasi yang mudah diakses, serta pembangunan sistem pemantauan yang memungkinkan masyarakat untuk memantau kinerja pemerintah desa dan BPD secara langsung.

Dengan mengimplementasikan program ini, diharapkan pemerintah desa dan BPD dapat lebih efektif dan efisien dalam merencanakan dan mengelola program pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat desa, sambil memastikan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada mereka.

id_IDIndonesian