
Program Pengarusutamaan Gender sebagai Cross-Cutting Issue mengacu pada integrasi pemikiran gender ke dalam semua aspek kebijakan, program, dan proyek pembangunan. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa isu-isu gender dan pemberdayaan perempuan diperhitungkan secara menyeluruh dalam setiap tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan dan program.
Dengan pendekatan cross-cutting, pengarusutamaan gender memastikan bahwa tidak hanya terjadi perbaikan dalam kehidupan perempuan, tetapi juga mengakui peran penting mereka dalam pengembangan sosial, ekonomi, dan politik suatu masyarakat. Dengan cara ini, program ini berupaya untuk mengatasi ketimpangan gender, mengurangi diskriminasi, dan mendorong partisipasi aktif perempuan dalam semua aspek pembangunan, sehingga tercipta masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan gender.